BPONews.com | Seram Bagian Barat
Proses hukum kasus dugaan penyerangan dan pembacokan terhadap Rafli Bufakar kembali menjadi sorotan publik. Meski berkas perkara tersangka Feky Kakihary alias Feki telah kembali dilimpahkan penyidik
Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) ke Kejaksaan Negeri SBB setelah memenuhi petunjuk jaksa, masyarakat masih mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap dugaan pelaku lain.
Di tengah proses hukum yang terus berjalan, muncul pertanyaan dari keluarga korban dan masyarakat: mengapa penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat belum menunjukkan perkembangan yang jelas?
Sebelumnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres SBB, IPDA I Komang Arjaya, menyatakan bahwa penyidik masih mengembangkan perkara dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Terkait pelaku penyerangan lainnya, kami telah meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar IPDA I Komang Arjaya.
Pernyataan tersebut menimbulkan harapan bahwa penyidikan akan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai hasil pengembangan tersebut maupun langkah hukum lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
Sementara itu, di tengah masyarakat beredar berbagai informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah nama dalam perkara tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka ataupun pernyataan resmi dari penyidik yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab secara pidana. Karena itu, setiap dugaan tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada satu tersangka apabila penyidikan menemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Publik kini menunggu pembuktian komitmen Polres Seram Bagian Barat dalam
menuntaskan perkara tersebut. Jika memang penyidik telah mengantongi keterangan saksi maupun alat bukti baru, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi ujian terhadap
profesionalisme aparat penegak hukum. Penanganan yang transparan dan berdasarkan bukti akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Seram Bagian Barat masih menyatakan bahwa penyidikan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain terus berjalan, sementara Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penelitian berkas perkara yang telah kembali dilimpahkan penyidik.






