BIADAB! DATANG BAIK-BAIK SOAL ANAK, WARGA BATAM MALAH DIANTAK DAN DIANIAYA OKNUM APARAT IMIGRASI!

BATAM-BPNNEWS.COM, BATAM — Topeng integritas aparatur sipil negara kembali terkelupas secara tragis. Seorang oknum pegawai Imigrasi asal Jakarta, Satrio Bagus Wicaksono, resmi dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan aksi penganiayaan keji dan brutal terhadap seorang warga sipil, Corneles Seipattiratu, di kawasan Tiban Indah, Sekupang, Kota Batam.

 

 

Bukannya menjadi pilar hukum yang mengayomi, oknum aparat ini justru mempertontonkan perilaku barbar yang menyisakan trauma berat dan luka-luka di tubuh korban.

 

Niat Baik Dibalas Aksi Barbar

 

Insiden memuakkan ini dipicu oleh dugaan aksi kekerasan fisik awal yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak korban. Berusaha menyelesaikan masalah secara beradab, Corneles menyambangi rumah pelaku hanya untuk meminta klarifikasi secara baik-baik.

 

 

Namun, niat damai tersebut justru disambut dengan arogansi liar. Bukannya berdiskusi dengan kepala dingin, oknum imigrasi ini diduga langsung main hakim sendiri dan menyerang korban secara beringas.

 

Kepala: Mengalami memar berat akibat benturan/pukulan.

Dada & Pinggang: Dihantam luka lebam parah yang mengindikasikan tindak kekerasan bertubi-tubi.

 

 

Tangan: Mengalami cedera akibat berupaya menahan serangan brutal pelaku. Jabatan bukan lisensi untuk menganiaya! Perilaku menyerang warga yang datang secara damai adalah bentuk keputusasaan moral dan kejahatan nyata.”Tamparan Keras Bagi Institusi: Jangan Ada Kekebalan Hukum!

 

 

Peristiwa ini menyulut kemarahan mendalam di tengah masyarakat. Publik menilai tindakan oknum tersebut sebagai bentuk feodalisme busuk—merasa kebal hukum hanya karena menyandang status sebagai pegawai negara.

 

 

Kementerian Hukum dan HAM kini berada di bawah sorotan tajam. Jika seorang pegawai imigrasi bisa berbuat sewenang-wenang dan menganiaya warga lokal hingga babak belur di pemukiman warga, lantas keamanan seperti apa yang bisa dijamin oleh institusi tersebut kepada publik?

 

 

1. Ujian Bagi Kepolisian: Polsek Sekupang dituntut membongkar kasus ini tanpa kompromi, tanpa pandang bulu, dan bebas dari intrik intervensi korps.

 

 

2. Desakan Pecat: Jika terbukti secara sah dan meyakinkan, tidak ada alasan bagi institusi untuk mempertahankan oknum bermental preman. Pelaku wajib dipidana dan dipecat secara tidak hormat!

 

 

Kekuasaan Tanpa Etika Adalah Bahaya Latin

Rakyat Batam menolak keras hadirnya aparat yang menjadikan seragam dan status sosial sebagai alat intimidasi. Aparatur negara dibayar oleh uang rakyat untuk melayani, bukan untuk memukuli warga yang menuntut keadilan bagi anaknya. Catatan Redaksi:

 

 

Hingga draf ini diterbitkan, terlapor (Satrio Bagus Wicaksono) belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi. Seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. bpnonenews.com dan investigasi.news menjamin ruang proporsional bagi seluruh pihak demi penegakan hukum yang adil dan transparan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *