BPONEWS.COM, SERAM BAGIAN BARAT – Bau busuk dugaan kompromi gelap kembali menyengat dari dalam tubuh penegakan hukum di Seram Bagian Barat (SBB). Rasa keadilan rakyat diinjak-injak tanpa belas kasihan setelah penyidik secara
mengejutkan melepaskan kembali Rifal Alkatiri, penjahat yang dengan sadis mengeroyok korban bernama Nando.
Publik kini murka dan melontarkan tuduhan pedas: Ada konspirasi haram apa di balik bebasnya Rifal Alkatiri? Apakah Polres SBB sudah berlutut dan takjub pada pelaku kejahatan, atau ada uang serta pengaruh yang sanggup membungkam nurani para penyidik?
Aksi Biadab Rifal Alkatiri: Korban Ditenjau, Terhempas, Lalu Dihabisi Bersama Komplotannya
Peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan aksi keji penuh kebiadaban. Dengan gaya seperti preman haus darah, Rifal Alkatiri melancarkan tendangan melayang (flying kick) yang menghantam Nando hingga terpelanting keras dari atas sepeda motornya. Tanpa rasa kemanusiaan sedikit pun, saat korban tergeletak tak berdaya dan mengerang kesakitan di atas tanah, Rifal bersama komplotan penjahatnya langsung menyerbu dan mengeroyok Nando secara brutal.
Namun, keparatnya aksi Rifal Alkatiri ternyata belum sebanding dengan skandal besar yang dilakukan oleh oknum penyidik. Pelaku yang sudah berhasil ditangkap dan berada di dalam genggaman hukum, secara membingungkan dilepaskan begitu saja! Ini kejahatan hukum yang sangat
telanjang! Orang menyerang dengan sadis, membahayakan nyawa korban, lalu setelah ditangkap bisa bebas melenggang? Polres SBB ini kantor polisi atau tempat perlindungan penjahat?!” gertak salah satu warga dengan nada penuh
kemarahan. Serangan Pos Polisi & Pembakaran Kedai Bhabinkamtibmas: Bukti SBB Dikuasai Gerombolan Anarkis?
Tumpulnya taring kepolisian dalam kasus Nando seolah menjelaskan mengapa aksi anarki terus merajalela di wilayah
Huamual. Penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala hingga pembakaran kedai milik Bhabinkamtibmas di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, menjadi bukti nyata betapa hukum di SBB dianggap angin lalu oleh para pelaku kejahatan.
Di tengah masyarakat, nama-nama yang diduga kuat menjadi dalang dan eksekutor lapangan dalam aksi perusakan tersebut sudah menjadi rahasia umum:
Iksan Bufakar & Rizki Bufakar: Diduga keras berada di lokasi, melempari bangunan dengan batu, serta menjadi provokator yang berteriak menyulut api untuk membakar kedai milik aparat.
Jusmin Papalia, Fadli Bufakar, &
Munir Bufakar: Diduga kuat berperan sebagai dalang, penyuplai perintah, dan koordinator yang menggerakkan massa untuk berbuat anarkis.
Polres SBB Harus Menjawab: Jangan Jadi Penakut dan Jangan Biarkan Hukum Bisa Dibeli!
Tindakan penyidik yang melepas Rifal Alkatiri adalah tamparan keras bagi hukum dan penghinaan bagi masyarakat SBB. Polres Seram Bagian Barat kini berada di tiang gantungan kepercayaan publik. Jika kasus selarang pengeroyokan sadis saja bisa ‘diamankan’ dan pelakunya dibebaskan, maka jangan salahkan masyarakat jika menganggap institusi kepolisian di SBB telah gagal total memelihara keadilan.
Rakyat menuntut Polres SBB untuk membuka mulut dan memberikan penjelasan transparan: Atas dasar apa Rifal Alkatiri dilepaskan? Penyidik tidak boleh sembunyi di balik tembok keheningan!
Meskipun prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap berlaku bagi nama-nama yang terseret dalam kasus pembakaran, masyarakat menuntut tindakan tegas tanpa kompromi. Tangkap kembali Rifal Alkatiri, seret para aktor
intelektual pembakaran kedai ke penjara, dan buktikan bahwa Polres SBB bukan pelindung bagi para bajingan!
(Tim Investigasi BPONews.com / SBB)






