AMBO-BPONENEWS.COM-Jalur utama Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mendadak menjelma menjadi jagal manusia yang luar biasa biadab. Aksi sadis tak berotak yang didalangi tiga algojo berdarah dingin—Hendra Souhuken, Noria Kristo, dan Viki Souhuken—secara terbuka mempertontonkan eksekusi nyawa yang sangat mengerikan dan menginjak-injak hukum di bumi Maluku.
Pada Minggu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIT, Markus Souhuken yang baru saja keluar dari pelabuhan KM Ferry mendadak dihantam secara brutal dari belakang. Mobil Toyota Avanza DE 1393 AV milik pelaku melaju keras seperti mesin pembunuh, menghantam kendaraan korban hingga hancur berkeping-keping dan melempar tubuh korban seperti boneka di atas aspal keras.
Penyiksaan Paling Keji dan Biadab di Jalanan
Saat korban terkulai tak berdaya dalam genangan darahnya sendiri, ketiga pelaku melompat keluar layaknya binatang buas yang haus nyawa:
Pengeroyokan Tanpa Belas Kasihan: Tanpa rasa iba, tubuh korban yang sudah remuk dihujani hantaman dan injakan sepatu bot secara bertubi-tubi hingga tulang rusuk dan wajahnya hancur.
Mencoba Memenggal dan Menyembelih: Pelaku mencabut sebilah parang panjang berkilat dari dalam mobil, lalu memburu dan siap menyembelih leher serta membacok tubuh korban di tempat umum.
Sumpah Iblis Habisi Keluarga: Tak puas membantai korban, para pelaku berteriak kesetanan mengancam akan meratakan dan membantai seluruh anak istri serta keluarga besar korban tanpa sisa.
Tantang Hukum: “Polisi Tak Ada Apa-Aapanya, Penjara Rumah Kami!”
Bukannya melarikan diri karena takut, para pelaku justru memperlihatkan kecongkakan iblis di depan warga yang ketakutan. Dengan lantang dan tanpa dosa, mereka memekikkan ucapan yang merendahkan institusi kepolisian:
Kami tidak pernah takut dengan polisi! Mau masuk penjara sepuluh kali pun kami tidak takut, keluarga kamu tetap akan kami habisi sampai tuntas!” teriakan histeris pelaku di lokasi kejadian.
Mereka sengaja menabrak saya sampai hancur, lalu ambil parang untuk potong leher saya! Ini bukan penganiayaan biasa, ini percobaan pembunuhan berencana paling biadab!” ungkap Markus dengan napas tersengal penuh trauma dan amarah, Kamis (13/8/2026).
Polresta Ambon & Polda Maluku Didesak Ratakan Bandit Bersenjata!
Darah yang tercecer di jalanan Desa Liang menjadi bukti nyata betapa berbahayanya para bandit bersenjata ini jika tetap dibiarkan berkeliaran. Korban dan masyarakat mendesak aparat bergerak tanpa kompromi:
1. Buru Sampai Lubang Semut: Tangkap dan tindak tegas Hendra Souhuken, Noria Kristo, dan Viki Souhuken tanpa belas kasihan.
2. Sita Avanza DE 1393 AV: Amankan kendaraan yang digunakan sebagai senjata pembunuh massal.
3. Pasal Mati / Hukuman Maksimal: Jerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dan pengancaman pembantaian keluarga.
Masyarakat Ambon kini menunggu bukti nyata keberanian aparat penegak hukum. Jangan biarkan preman bersenjata merasa jadi raja di tanah Maluku!






